Telah beredar surat dengan perihal Pendataan Data Pokok Pendidik (DAPODIK)
yang memuat hal sebagai berikut :
1. Sekolah segera melakukan pengisian
Formulir BOS-01C dengan cara :
- Bagi sekolah yang online dapat meng-entry langsung menggunakan aplikasi pendataan.
- Bagi sekolah yang offline melakukan entry data ke Compact Disc (CD), yang selanjutnya menyerahkan ke kantor UPT Dinas DIKPORA.
2. Aplikasi pendataan dan formulir pendataan
serta pedoman pengisian formulir dapat di download di website INFO PENDATAAN.
3. Data pokok kependidikan ini meliputi Data
Individual Sekolah, Siswa, Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang akan digunakan
untuk menentukan besaran alokasi dana BOS, Subsidi Siswa Miskin, Rehabilitasi
dan Program-Program lain untuk tahun anggaran 2013 dan seterusnya.
4. Data tersebut paling lambat tanggal 15
Maret 2012 sudah terkumpulkan.
Sampai tulisan ini dimuat, Web info pendataan sebagai tempat untuk mendownload
Beberapa aplikasi yang dimaksud belum menyediakannya.
0 komentar:
Posting Komentar